Mukomuko (Antara) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menindaklanjuti informasi terkait dugaan korupsi dana desa di daerah itu.

"Ada informasi sementara terkait dugaan korupsi dana desa. Tim sedang mempelajarinya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini timnya baru sebatas menerima informasi terkait dugaan korupsi dana desa dari masyarakat. Belum menemukan sendiri dugaan korupsi dana desa.

Timnya, katanya, proaktif mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana bantuan untuk 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Selain menerima laporan dari masyarakat, tim kami juga proaktif untuk menemukan ada atau tidaknya dugaan korupsi dana desa," ujarnya.

Menurutnya, dana bantuan untuk desa tersebut sangat rawan untuk dikorupsi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa yang mengelola keuangan tersebut.

Karena perangkat desa keterbatasan SDM, katanya, sehingga mereka salah dalam mengalokasinya untuk pembangunan di desa.

"Sebenarnya bukan salah tetapi berpotensi terjadi kesalahan dalam mengalokasikan dana desa," ujarnya pula.

Makanya, katanya, harus ada pendampingan dalam pengelolaan dana desa dari aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu. Sehingga perangkat desa tidak salah mengalokasikan dana desa.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017