Rejang Lebong (Antara) - Kementerian Sosial membantah menelantarkan Yayan (15), kembaran almarhumah Yuyun siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016.

Bantahan ini disampaikan mantan Kabid Sosial Dinsosnakertrans Rejang Lebong yang saat ini berubah menjadi Dinsos dan Pemerintahan Masyarakat Desa, Kandar Sukandar, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Menurut dia, kondisi Yayan bersama dua temannya dalam keadaan sehat dan masih bersekolah.

"Saya sempat menanyakan langsung ke Kemensos tentang kondisi Yayan dan dua sahabatnya di Kota Malang. Mereka bilang dari komunikasi Kemensos dengan pengelola pondok pesantren, soal Yayan putus sekolah hingga harus bekerja membersihkan lingkungan pondok pesantren sebagai gantinya itu, tidaklah benar," katanya.

Dijelaskan Kandar Sukandar, dari informasi yang disampaikan oleh Gus Lukman selaku pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh Kota Malang, Jawa Timur, saat ini Yayan bersama dua sahabatnya dalam kondisi baik-baik saja, sama seperti santri-santri lainnya.

Bahkan Gus Lukman, kata Kandar Sukandar, memberikan saran bagi pihak-pihak yang ingin melihat langsung kondisi Yayan dan dua sahabatnya bisa langsung datang ke Ponpes Bahrul Maghfiroh Kota Malang.

Dia juga mendapatkan pesan SMS dari Harun, orang kepercayaan Gus Lukman di Ponpes Bahrul Maghfiroh Kota Malang, yang isinya menyebutkan kondisi Yayan baik saja seperti santri biasanya.

Kemudian terkait pemberitaan jika saat ini Yayan harus bersih-bersih Ponpes, hal tersebut bukanlah sanksi. Namun sudah menjadi kebiasaan setiap santri untuk membersihkan tempat tinggalnya secara mandiri.

Hal ini juga dilakukan oleh santri-santri lain yang ada di Ponpes itu.

Yayan saat ini ditempatkan di guest house santri penghafal Al Quran, tempat tersebut lebih baik dari tempat santri umumnya. Sedangkan untuk pembiayaan sekolah Yayan dan kedua temannya tidak dikenakan biaya sekolah karena ditanggung oleh pondok pesantren.

Sebelumnya, Kadinsos dan PMD Rejang Lebong, Darmansyah mengatakan, dari laporan orangtua Yayan bersama dengan LSM pendampingnya, bahwa Yayan, Restu dan Uus terancam putus sekolah karena belum membayar iuran sekolah pondok pesantren sejak masuk pada juli 2016 lalu dengan besaran mencapai Rp5 juta.

Orang tua Yayan bersama dengan LSM pendamping mempertanyakan janji Kementerian Sosial yang sebelumnya menjamin pendidikan untuk kembaran almarhumah Yuyun bersama dua rekannya sampai selesai. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017