Mukomuko (Antarabengkulu.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sampai sekarang belum menemukan ladang ganja dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

"Belum ada ladang ganja. Kita sudah memeriksanya tetapi belum menemukannya," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Senin.

Kepolisian Resor setempat pada 2016 menginformasikan adanya dugaan ladang tanaman ganja yang berada dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

Pihak kepolisian resor setempat pada tahun 2016 belum memeriksa lokasi lahan kawasan hutan yang diduga ditanami tanaman ganja karena kondisi medan dalam kawasan hutan di daerah itu itu berbukit sehingga sangat sulit untuk dilewati.

Sekarang ini, ia mengatakan, pihaknya belum menerima laporan baru yang terkait dengan ladang ganja dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

Terkait dengan informasi ladang ganja pada tahun sebelumnya itu, ia mengatakan, anggotanya belum menemukan lokasinya.

Kendati demikian, ia mengatakan, pihak kepolisian sertempat tetap menjalankan tugas menangkap siapa saja yang terlibat Narkoba di daerah itu.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya rutin memberikan sosialisasi kepada siswa terkait bahaya Narkoba dan hukuman bagi yang menyalahgunakannya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017