Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan menyatakan akan bekerja sama dengan polres untuk mengedukasi masyarakat mengenali jenis tanaman ganja guna mengantisipasi lingkungan kantor pemerintah menjadi tempat budi daya tanaman ganja.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Selasa, menanggapi kasus petugas jaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko yang ditangkap polisi karena melakukan budi daya tanaman ganja di kantor kecamatan tersebut.
"Kita minta kerja sama dengan pihak polres agar nanti ke depan kita sosialisasi. Jadi pohon ganja ini begini bentuknya jadi harus disosialisasi bentuk pohon ganja," ujarnya.
Baca juga: Polres Mukomuko tangkap warga tanam ganja di kantor kecamatan
Baca juga: Polres Mukomuko tangkap warga tanam ganja di kantor kecamatan
Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasinya. Terus terang saja, jangankan camat, dia sendiri mungkin melihat tumbuhan itu tidak tahu bahwasanya itu tumbuhan ganja.
Oleh sebab itu, katanya, perlu edukasi semuanya, yang namanya pohon yang ditanam sekitar kantor camat kantor pemerintah agar dilihat secara bersama-sama bentuknya.
"Kadang-kadang kita tidak bisa salahkan camat-nya, lurah-nya, karena memang kita tidak paham sehingga disalahgunakan," ujarnya.
Kasat Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Suprapto sebelumnya mengatakan penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko berinsial H (36) ditangkap sejak beberapa hari yang lalu karena menanam ganja di lingkungan kantor camat.
Baca juga: Polisi bongkar modus penjualan narkoba lewat ekspedisi
Baca juga: Polisi bongkar modus penjualan narkoba lewat ekspedisi
"Terungkapnya tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya selain menangkap penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko serta mengamankan barang bukti sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag dan satu paket ganja kering.
Ia menyebutkan, sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag diletakkan di depan bangunan aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko dan satu paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan yang berada di pusat ibukota kabupaten tersebut.
Ia mengatakan, sebanyak 10 batang tanaman ganja tersebut sudah tumbuh dengan tinggi bervariasi, yakni sekitar tujuh sampai 15 centimeter.