Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu mengamankan lima tersangka penyalahguna narkoba pada Januari 2017, sebanyak empat orang di antaranya diduga sebagai bandar dan satu orang merupakan pemakai.

Kepala Kepolisian resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Rabu, mengatakan, kelima pelaku masih berusia produktif dan diamankan pada rentang waktu 1--24 Januari 2017.

"Kita lihat penyalahgunaan narkoba di Bengkulu masih tinggi, peredaran narkoba ini harus diberantas," kata dia.

Ardian melanjutkan masih ada satu orang lagi tersangka bandar narkoba yang sedang diburu personel Polres Bengkulu.

"Yang kita buru saat ini merupakan bandar diatas bandar yang sudah kita amankan kemarin, pelaku berinisial SH," kata dia lagi.

Jika dihitung total penyalahguna narkoba yang diamankan Polres Bengkulu dari 1 Januari 2016, maka jumlahnya sudah mencapai 69 orang.

"Sebanyak 64 orang sudah kita tangkap pada periode 1 Januari--31 Desember 2016, kita melihat ini jumlah yang besar, bahka itu belum termasuk yang ditangkap BNN," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terlibat penggunaan dan peredaran narkoba, sebab selain merusak kesehatan barang haram tersebut juga bisa menyeret masyarakat terjerumus ke dalam tindak kriminal.

"Tidak hanya peredarannya saja, banyak kasus lain yang bisa saja disebabkan oleh narkoba, karena saat menggunakan pemakai akan kehilangan kontrol kesadaran," katanya.

Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan agar tindak peredaran dapat ditekan, dan menjauhkan keluarga dari bahaya narkoba. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017