Rejang Lebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan Operasi Musang Nala I di daerah itu berhasil mengamankan lima pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah setempat.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Firdaus FN didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar bertempat di halaman Polres setempat, Rabu, menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan terhitung 24 Januari hingga 7 Februari dan berhasil menjaring lima tersangka pelaku tindak kejahatan dari empat kasus.

Kelima tersangka pelaku kejahatan yang terjaring dalam Operasi Musang Nala I ini berasal dari empat LP atau kasus. "Bersamaan itu juga diamankan barang bukti tindak kejahatan seperti kendaraan roda dua, barang elektronik, kunci leter T dan jenis barang lainnya," kata dia.

Kelima tersangka yang diamankan itu, kata Kabag Ops, yaitu DP (23), kemudian JA (23) keduanya warga Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur.

Keduanya ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di kawasan Jalan Perumnas, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah.

Seterusnya GS (19) warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup Selatan, yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan lokasi kejadian di kawasan Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.

Kemudian tersangka DY (18) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup dengan status pelajar salah satu SMA di Kota Curup yang terlibat dalam kasus Curat di Jalan Merdeka, Kecamatan Curup.

Satu tersangka lagi, yakni RC (21) warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur yang ditangkap karena terlibat kasus Curanmor di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan tambah dia, dua unit laptop merk Acer dan HP, dua unit HP merek Nokia dan Samsung, satu buah tas ransel yang digunakan tersangka, dua helm, dua unit sepeda motor merek Suzuki Satria dan Yamaha Mio serta satu unit kunci leter T yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Kelima tersangka yang diamankan ini selanjutnya masih dalam pemeriksaan petugas penyidik guna mengembangkan kemungkinan mereka terlibat dalam kasus kejahatan lainnya.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017