Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian setempat kembali melibatkan kepolisian resor dalam melaksanakan kegiatan pemusnahan atau eliminasi hewan penular rabies (HPR) yang berkeliaran di permukiman penduduk dan jalan raya.

"Kita melibatkan polisi sebagai tim. Dan hewan penular rabies yang dimusnahkan adalah anjing yang tidak ada pemiliknya," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Senin.

Pemerintah setempat setiap tahun membentuk tim gabungan yang terdiri dari petugas peternakan, polisi, TNI, Satpol PP, Porbi, kepala desa dan camat untuk memusnahkan anjing liar di permukiman penduduk dan jalan raya di daerah itu.

Ia menyatakan, pihaknya melibatkan polisi dalam kegiatan ini agar ada payung hukum instansi itu dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

Aparat penegak hukum ini, katanya, yang akan memberikan saran dan masukan kepada warga masyarakat yang protes terhadap kegiatan pemusnahan hewan penular rabies tersebut.

Ia menargetkan, sebanyak 600 ekor anjing liar di daerah itu yang dapat dimusnahkan dalam kegiatan eliminasi hewan penular rabies dalam tahun ini.

Ia menyebutkan, lima kecamatan itu, yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Penarik dan Kecamatan Ipuh.

Ia menjadwalkan pelaksanaan eliminasi sebanyak 500-600 ekor anjing liar ini pada pertengahan tahun ini.

Sementara itu, ia menyebutkan, realisasi kegiatan eliminasi anjing liar pada tahun 2016 sebanyak 351 ekor anjing, atau tidak mencapai target sebanyak 500 ekor anjing.

Menurutnya, kegiatan eliminasi tersebut tidak mencapai target karena jumlah anjing liar di daerah itu diduga semakin berkurang. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017