Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangani sebanyak 41 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) selama periode Januari hingga Maret 2024.
"Sebanyak 41 pasien gigitan HPR tersebut tersebar di wilayah kerja sebanyak 14 dari 17 puskesmas di daerah ini," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, jumlah kasus gigitan HPR tersebut berdasarkan hasil pendataan sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.
Dari sebanyak 41 kasus gigitan HPR tersebut, paling banyak di wilayah kerja Puskesmas Air Rami sebanyak enam kasus, Puskesmas Retak Mudik, dan Puskesmas Lubuk Sanai masing-masing lima kasus.
Kemudian, katanya, kasus gigitan HPR di wilayah kerja tiga puskesmas, yakni Puskesmas Pondok Suguh, Puskesmas Mukomuko Utara, dan Puskesmas Lubuk Pinang masing-masing empat kasus, lalu kasus gigitan HPR di wilayah kerja Puskesmas Ipuh dan Puskesmas Penarik masing-masing tiga kasus.
Ia mengatakan, dari sebanyak 41 pasien tersebut, sebanyak 21 pasien digigit kucing, 18 pasien digigit kucing, dan dua pasien digigit monyet.
Ia menambahkan, dari sebanyak 41 pasien gigitan HPR, semuanya dibersihkan luka bekas gigitan HPR, 38 pasien yang diberikan vaksin antirabies atau VAR dosis I dan II, 37 pasien diberikan VAR dosis III, dan 33 pasien diberikan VAR dosis IV.
Sedangkan dari sebanyak 41ekor hewan penular rabies di daerah ini, katanya, sebanyak 15 hewan yang diobservasi, sisanya tidak ditemukan hewannya.
Selanjutnya, ia menyarankan, agar warga yang terkena gigitan HPR untuk segera melaporkan kejadian itu kepada petugas medis di puskesmas terdekat untuk mengantisipasi penyakit itu.
Sementara itu, ia mencatat, instansinya selama periode Januari sampai dengan 22 Desember 2023 menangani 115 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
Ia menyebutkan, dari sebanyak 115 kasus gigitan HPR, empat orang di antaranya digigit dua anjing yang dinyatakan positif rabies. Namun, orangnya tidak positif rabies.