Rejang Lebong (Antara) - Jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang semula akan dilaksanakan pada April 2017 ditunda sampai Oktober-November mendatang.

Penundaan tersebut disampaikan Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Nur Ainun di Rejang Lebong, Selasa.

Disampaikannya bahwa perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di daerah tersebut karena pada bulan April bertepatan dengan sejumlah kegiatan peringatan hari jadi daerah itu serta mendekati bulan puasa.

Jadwal pelaksanaan Pilkades ini diperkirakan baru akan dilaksanakan pada Oktober atau November mendatang.

"pelaksanaannya ditunda karena pada bulan April bertepatan dengan HUT Kota Curup dan mendekati bulan puasa," katanya.

Dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades yang rencananya akan dilaksanakan dalam lima desa tersebar di lima kecamatan ini maka tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades seperti pendataan pemilih, penyiapan TPS dan lainnya juga akan dilakukan penggodokan ulang.

Sedangkan untuk mekanisme pelaksanaannya masih akan mengacu kepada Pilkades serentak tahap pertama yang dilaksanakan 2016 lalu yang diikuti 61 desa.

Dirinya optimisme pelaksanaan Pilkades tahap kedua ini dapat berjalan dengan baik, karena panitia pelaksananya di masing-masing desa umumnya petugas yang sudah terbiasa menjadi penyelanggara Pemilu seperti Pileg, Pilpres dan Pilkada.

Sebelumnya Dinsos PMD Rejang Lebong, telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkades dalam lima desa antara lain Desa Turan Baru di Kecamatan Curup Selatan, Desa Pelalo di Kecamatan Sindang Kelingi dan Desa Sinar Gunung di Kecamatan Sindang Dataran.

Sedangkan dua desa lainnya adalah Desa Tebat Tenong Luar di Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Desa Ujan Panas di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kedua desa terakhir ini adalah peserta Pilkades serentak 2016 lalu pelaksanaannya ditunda lantaran pesertanya hanya ada satu pasangan sehingga tidak bisa dilaksanakan ditunda tahun berikutnya.

Sementara itu anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahap kedua yang sudah dianggarkan dalam APBD Rejang Lebong 2017 sebesar Rp125 juta.

Anggaran ini untuk pembiayaan pengadaan surat suara, honor panitia penyelenggara mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa, honor pengamanan, biaya makan, minum panitia serta biaya lainnya yang berkenaan dengan penyelenggaraan Pilkades mendatang. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017