Mukomuko (Antara) - Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan sebanyak 7.000 warga masyarakat tergolong ekonomi miskin sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pada tahun ini.

"Sekarang sedang mengurus SK bupati tentang penetapan orang-orangnya yang penerima jaminan kesehatan dari pemerintah setempat," kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Melia Padjriani, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, instansi itu menunggu bupati setempat menandatangani SK penetapan sebanyak 7.000 orang penerima jaminan kesehatan.

Menurutnya, SK penetapan itu merupakan payung hukum bagi 7.000 orang warga masyarakat miskin tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Ia mengatakan, meskipun warga masyarakat yang masuk dalam SK itu belum menerima kartu BPJS kesehatan, namun mereka bisa berobat gratis menggunakan kartu sementara.

Ia menyebutkan, tahap pertama ini sudah terbit sebanyak 3.480 kartu BPJS kesehatan, namun kartu tersebut belum dibagikan karena ada perbaikan seperti nama ganda dalam kartu BPJS kesehatan itu.

"Pihak BPJS telah menyelesaikan perbaikan nama ganda dalam kartu itu. Setelah ini dibagikan," ujarnya.

Sedangkan, katanya, kartu BPJS untuk sebanyak 3.000 orang warga masyarakat yang masuk dalam daftar penerima jaminan kesehatan sedang dalam proses pencetakan.

Ia menargetkan, pelayanan kesehatan gratis bagi sebanyak 7.000 orang warga masyarakat miskin di daerah itu mulai bulan Maret tahun ini.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017