Mukomuko (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menyediakan fasilitas berupa ruangan khusus tempat merokok pada dua kawasan tanpa rokok di daerah ini.

"Kami mengadakan dua ruangan tempat merokok. Artinya nanti tidak sembarangan lagi orang bisa merokok," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Dolatta Karo Karo, di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah setempat mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta untuk membangunan dua ruangan tempat merokok pada dua lokasi kawasan tanpa rokok di sekretariat DPRD setempat dan sekretariat pemerintah setempat.

Ia mengatakan, kalau ada pegawai negeri sipil dan masyarakat yang mau merokok di kawasan tanpa rokok pada dua kantor itu harus diatur di ruangan itu.

Terkait lokasi untuk ruangan tempat merokok pada dua kantor pemerintah daerah itu, ia mengatakan instansi itu menyerahkan sepenuhnya kepada bupati setempat untuk menentukannya.

"Kami serahkan keputusannya ke bupati. Yang pasti tahun ini ada kegiatan pembangunan dua ruangan untuk tempat merokok," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, berbagai fasilitas dibangun pada dua ruangan untuk tempat merokok tersebut, salah satunya lubang untuk keluar asap rokok.

Ia menjamin, asap rokok yang berada pada dua ruangan itu tidak menyebar ke ruangan lain di dua kawasan tanpa rokok tersebut.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017