Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini berusaha mengungkap dugaan korupsi anggaran lomba desa tahun 2016 di daerah itu.

"Sedang kami dalami dugaan korupsi anggaran lomba desa di daerah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto di Mukomuko, Senin.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2016 mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk lomba desa di daerah itu. Namun anggaran untuk panitia pelaksana lomba di tingkat desa di daerah itu diduga tidak dibagikan.

Ia mengatakan, untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan korupsi anggaran lomba des, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi anggaran lomba desa di daerah itu.

Ia menyatakan, untuk sementara ini institusinya masih terus mengumpulkan barang bukti dokumen dan keterangan dari saksi yang terkait dengan kasus ini.

Pihaknya, katanya, belum bisa menyimpulkan sebelum semua barang bukti terkait dengan lomba desa terkumpul semua.

Selain dugaan korupsi anggaran lomba desa, kepolisian resor setempat masih melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2014 di daerah itu.

"Kasus ini sudah P19 atau dalam proses melengkapi berkas kasus ini sehingga kami belum bisa mengekspos kasus ini sebelum P21 (berkas dinyatakan lengkap)," ujarnya. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017