Jakarta (Antara) - Indonesia memperjuangkan nasib pekerja migran, khususnya di kawasan ASEAN, pada Pertemuan ke-17 Dewan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC) di Iloilo, Filipina, pada Rabu (8/3), demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Kamis.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak selaku Ketua Delegasi RI pada pertemuan Dewan ASCC ke-17, Duta Besar Sujatmiko, menegaskan posisi Indonesia terkait perlindungan tenaga kerja di ASEAN untuk menanggapi pembahasan penyelesaian Instrumen Perlindungan Hak-Hak Buruh Migran di ASEAN.

Menurut Sujatmiko, negosiasi instrumen perlindungan pekerja migran tersebut telah berjalan hampir selama 10 tahun di dalam mekanisme ASEAN.

"Hingga kini, hanya Indonesia yang menginginkan agar instrumen tersebut harus bersifat mengikat," ujar dia.

Terkait hal itu, Sujatmiko menyampaikan agar "Senior Labour Official Retreat" (Pertemuan Informal Pejabat Tinggi Ketenagakerjaan) ASEAN yang akan datang dapat segera menyelesaikan 10 pasal yang tertunda dalam instrumen perlindungan pekerja migran sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Sujatmiko menekankan bahwa instrumen perlindungan buruh migran yang bersifat mengikat (legally binding) kelak akan sangat bermanfaat bagi tenaga kerja di ASEAN. Hal itu, menurut dia, juga sejalan dengan mandat Konstitusi Indonesia yang menjamin perlindungan warga Indonesia.

"Terlebih, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menekankan prioritas tersebut di dalam Program Kerja Nawa Cita," kata dia.

Sejalan dengan usaha perlindungan pekerja migran di ASEAN, pada tataran nasional, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.

RUU tersebut diharapkan mampu membenahi keseluruhan sistem perlindungan tenga kerja di luar negeri secara terpadu antara  instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah dan didukung dengan peran serta masyarakat.

Instrumen perlindungan hak-hak pekerja migran merupakan salah satu agenda yang rencananya akan menjadi dokumen hasil pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-30 ASEAN di Filipina. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017