Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan pendistribusian beras untuk masyarakat sejahtera (rastra) bagi warga prasejahtera di daerah ini akan segera dilaksanakan.

Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Rejang Lebong Zulfan Effendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pendistribusian rastra 2017 tersebut ditargetkan mulai dilakukan pada awal April nanti.

"Sebelum dilakukan pendistribusiannya, penyaluran rastra ini terlebih dahulu harus disosialisasikan pedoman umum pelaksanaan dengan harapan nantinya pendistribusiannya tidak bermasalah," katanya lagi.

Selain itu, pada sosialisasi dalam musyawarah di tingkat desa dan kelurahan juga dibahas pemutakhiran data penerima rastra melalui musyawarah, sehingga penerima yang pindah rumah, meninggal dunia, telah sejahtera dan sebagainya dapat dialihkan kepada warga tidak mampu lainnya yang belum terdata sebagai penerima rastra.

Pada pendistribusian rastra 2017 ini, ujar dia lagi, rumah tangga sasaran (RTS) akan menerima pendistribusian jatah untuk Januari dan Februari terlebih dahulu, sedangkan untuk jatah Maret baru bisa diberikan pada bulan berikutnya karena mekanisme penyalurannya tidak memperbolehkan dilakukan tiga bulan sekaligus.

Kendala yang dihadapi pihaknya dalam pendistribusian rastra 2017 di daerah itu, kata dia, adalah permasalahan tidak sinkron data penerima yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dalam keputusan Menteri Sosial jumlah penerima rastra di Rejang Lebong sebanyak 1.465 kepala keluarga (KK), sedangkan dalam sistem informasi dan konfirmasi data (siskada) jumlah penerimanya sebanyak 1.464 KK, meski jumlah selisih hanya satu KK. Namun hal itu akan mempengaruhi hasil realisasi rastra nantinya tidak bisa 100 persen.

Adanya selisih jumlah penerima rastra di wilayah itu, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikannya, nantinya akan dilakukan pengurangan jumlah penerima dari salah satu kecamatan atau tidak, pihaknya masih menunggu jawaban pemerintah pusat.

Sebelumnya, Perum Bulog Subdivre Rejang Lebong menyatakan, pagu penerima rastra di Rejang Lebong 2017 sebanyak 21.465 RTS, dengan jumlah alokasi setahun 3.863.960 kg. Pagu alokasi per bulan 321.975 kg.

Pagu penerima rastra itu bertambah sebanyak 1.951 RTS dibandingkan 2016 lalu sebanyak 19.514 RTS, dengan alokasi sebanyak 3.512.520 kg.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017