Rejang Lebong (Antara) - Pelaku usaha dari dua kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tahun ini akan menerima bantuan pembinaan usaha produktif dari Kementerian Sosial senilai Rp500 juta.

Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong Darmansyah, di Rejang Lebong, Selasa, bantuan usaha produktif dari Kemensos akan diberikan kepada usaha produktif di perdesaan tersebar di Kecamatan Sindang Dataran dan Binduriang.

"Bantuan senilai Rp500 juta itu akan disalurkan melalui 25 kelompok usaha bersama di perdesaan yang tersebar dalam Kecamatan Binduriang dan Sindang Dataran atau Rp20 juta per kelompok," katanya pula.

Bantuan usaha produktif yang digulirkan Kemensos RI tersebut, kata dia lagi, berupa kelompok usaha bersama usaha ekonomi produktif (Kube-UEP) yang bertujuan untuk menstimulus usaha mikro di perdesaan sehingga bisa mengembangkan usahanya.

Bantuan itu disalurkan melalui Dinsos dan PMD Rejang Lebong berbentuk hibah, bukan bantuan bergulir, sehingga penerimanya tidak harus mengembalikannya.

Penerima bantuan ini harus melalui seleksi terlebih dahulu oleh tim pengawas dari Dinsos dan PMD, sehingga calon penerima bantuan ini memang orang yang layak dibantu dan memiliki usaha yang riil dan berpeluang dapat mengembangkan usahanya.

Program yang sudah sudah digulirkan sejak 10 tahun belakangan itu, kata dia pula, setiap tahun selalu ada. Namun sejauh ini hasil stimulus dana itu belum terlihat ke permukaan dan belum adanya perubahan terhadap usaha mikro.

"Masyarakat calon penerimanya harus diseleksi secara ketat, sehingga persyaratan calon penerima Kube-UEP ini juga cukup ketat. Selain itu penerimanya juga tidak boleh dua kali. Jika sudah pernah menerimanya, akan dialihkan kepada calon penerima lainnya," ujar Darmansyah.

Bantuan pengembangan usaha produktif di perdesaan ini, kata dia, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya sehingga bisa mengembangkan usaha dan menyerap lapangan pekerjaan di perdesaan.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017