Bengkulu (Antara) - Kejaksaan Tinggi Bengkulu mulai menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Pulau Enggano, pulau terluar Bengkulu, yang berada di tengah Samudera Hindia.

"Tim akan segera diturunkan ke Pulau Enggano untuk melakukan cek fisik kegiatan pembangunan jalan di sana," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Henri Nainggolan di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan dugaan korupsi pembangunan jalan antardesa menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (ABPD) provinsi tahun anggaran 2016 untuk kegiatan fisik senilai Rp17,5 miliar.

Selain pekerjaan fisik, ada pula kegiatan perencanaan pembangunan jalan di pulau terluar itu yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp6 miliar.

Penyidik, kata Henri, sudah memanggil sejumlah orang yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tersebut antara lain sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu hingga kontraktor PT Gamely Alam Sari, selaku penanggung jawab proyek.

"Saat ini, masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan serta barang bukti, karena itu pihak-pihak terkait kami panggil," ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Andi Rosliansyah juga turut dalam daftar yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.

Saat dimintai keterangan, Andi menolak membeberkan posisinya dalam proyek pembangunan jalan tersebut.

"Saya bukan sebagai kuasa pengguna anggaran, bukan PPATK, apalagi kontraktornya," kata Andi.

Menurut dia, pembangunan jalan di Pulau Enggano menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan di pulau terluar itu.

Pulau Enggano, yang berada di tengah Samudera Hindia, dihuni lebih dari 3.000 jiwa.

Warga bermukim di enam desa yakni Malakoni, Kahyapu, Apoho, Meok, Kaana dan Banjarsari dengan satu jalan lintas antardesa sepanjang 40 kilometer.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017