Mukomuko (Antara) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat pengawasan barang beredar tidak menemukan produk kedaluwarsa yang dijual di sejumlah toko di daerah itu.

"Tidak ada produk kedaluwarsa, tidak SNI dan tidak ada izin dan label," kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Ali Nasri di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu terkait hasil pengawasan barang beredar yang dilakukan oleh instansi itu pada triwulan pertama tahun ini.

Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah pada tahun ini melakukan pengawasan barang beredar sebanyak empat kali di daerah itu.

Ia memastikan, tidak ada temuan negatif saat pengawasan barang beredar di daerah itu.

"Memang ada beberapa produk yang kadaluwarsa seperti roti yang tidak bisa bertahan lama, tetapi produk tersebut sebelumnya sudah disingkirkan," ujarnya.

Ia menyatakan, meskipun tidak ditemukan barang beredar yang kadaluwarsa, namun instansi itu tetap memberikan saran kepada pedagang rutin mengecek kondisi produk yang dijualnya.

Ia menyatakan, pada saat pengawasan barang beredar pada triwulan pertama tahun ini lebih banyak memberikan berikan pembinaan kepada pedagang.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017