Bengkulu (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu mengakui pernah terjadi peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan setempat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Liberty Sitinjak, di Bengkulu, Jumat, menyebutkan bahwa seperti yang sampaikan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly pada gelaran Apel Siaga dan Deklarasi tentang peredaran narkoba serta adanya indikasi pegawai terlibat narkoba, yang juga terjadi di Bengkulu.

"Jadi kami tidak akan menutup diri dan tidak akan berkilah (beralasan), pernyataan itu benar," kata dia.

Justru kejadian tersebut lanjut dirinya merupakan momentum bagi Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk siaga pengawasan dengan melibatkan BNN Provinsi, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya guna mencegah peredaran narkoba maupun petugas lembaga permasyarakatan ikut terlibat penyelahgunaan narkoba.

"Tindak lanjut ke depan kami akan kerjasama yang lebih signifikan lagi, dan apa yang dikatakan pak menteri bisa kita bersihkan di tahun ini," kata dia lagi.

Sebelumnya, di Bengkulu pernah terjadi dua kasus besar yang diduga kejadian tersebut berkaitan dengan kasus narkoba, tepatnya pada Jumat malam, 25 Maret 2016.

Yakni Rumah Tahanan Malabero Kota Bengkulu terbakar akibat aksi solidaritas dalam bentuk negatif dari tahanan, mereka merusak dan membakar rutan. Aksi tersebut disebabkan salah seorang tahanan dibawa oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu dari rutan tersebut.

Akibatnya lima orang tewas, kelimanya tewas dalam sel tahanan nomor tujuh karena pintu ruang tahanan tidak bisa dibuka sampai api menghanguskan seluruh kamar tahanan.

Kejadian kedua terjadi pada Kamis 21 Juli 2016 di Lembaga Permasyarakatan Bentiring Kota Bengkulu. Kepolisian setempat melakukan penggeledahan di lapas tersebut, hal ini berawal dari, kepolisian setempat meringkus dua orang pengedar narkoba, dan setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata peredaran tersebut dikendalikan dari dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan pun ditemukan banyak barang bukti seperti alat hisap sabu, timbangan digital, buku yang diduga bon transaksi narkoba serta telepon seluler.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017