Mukomuko (Antara) - Sebanyak empat organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa.

"Jangan diartikan dengan penandatanganan MoU ini untuk penanganan hukum. hal yang dilaksanakan dalam koridor diatur dalam MoU," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto, di Mukomuko, Selasa.

Sebanyak empat OPD pemerintah setempat itu, yakni Sekretariat DPRD setempat, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup setempat dan Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Ia menyatakan, hukum tindak pidana korupsi tidak termasuk dalam kerja sama ini. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di institusinya memberikan pendapat hukum sepanjang hal-hal yang berhubungan dengan perdata dan tata usaha negara.

"Komitmen kami memberikan pendampingan maupun pendapat hukum secara maksimal kepada OPD ini. Seluruh tim yang tergabung dalam seksi Datun bertindak secara profesional dan proposal melakukan tindakan dan kewajiban sebagaimana seharusnya dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjutnya, ia mengingatkan, kepada semua pihak dapat melaksanakan MoU ini sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan sampai MoU jadi perisai.

"Tujuan kita melakukan ini untuk meningkatkan semangat membangun Mukomuko dengan baik dan benar," ujarnya.

Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko Syahrizal berharap Kejaksaan Negeri dapat mengingatkannya dalam menjalankan tugas, serta kealpaan terhadap aturan yang ada.

Menurutnya, dengan banyak regulasi baru dari pemerintah pusat sehingga tidak dapat dipelajari oleh OPD setempat secara penuh.

"Kami berharap dengan MoU ini dapat memberikan pemahaman dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Ia menerangkan, secara umum beberapa OPD baru terbentuk di daerah itu dengan lahirnya Peraturan Pemerintah dan OPD tersebut berubah nomenklatur, termasuk pemangku kepentingan eselon dua.

"Dengan ini kami berharap bimbingan sarana dan koordinasi. Bisa membuka peluang pintu berkoordinasi semoga hal tidak diinginkan bisa teratasi dengan baik target bisa dicapai," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017