Bengkulu (Antara) - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu menghentikan sementara aktivitas alat berat jenis ekskavator di atas karang perairan Desa Merpas, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu terkait dampak kerusakan lingkungan dan perizinan penggunaan alat berat itu.

"Kami hentikan sampai ada kejelasan tentang dampak aktivitas alat berat dan perizinannya," kata Pasi Intel Lanal Bengkulu, Kapten (K) Sidiq di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan dalam waktu dekat, pihak yang bertanggung jawab mengoperasikan alat berat untuk memotong dan mengangkut besi kapal yang kandas di sekitar perairan itu akan dipanggil ke Markas Lanal Bengkulu untuk dimintai keterangan.

Petugas Pos Angkatan Laut di Kaur kata Sidiq juga telah menurunkan tim ke lapangan untuk memeriksa dampak aktivitas alat berat memasuki perairan yang ditopang karang tersebut.

"Memang karang yang dilintasi alat berat itu merupakan karang mati, tapi dampak kegiatan itu perlu diteliti terhadap lingkungan laut," ucapnya.

Alat berat itu diketahui dioperasikan PT Dayo Radar Haura untuk mengangkut hasil pemotongan kapal tanker Gulines II milik PT Bapura yang kandas di wilayah itu sejak 2012.

Kapal tanker pengangkut minyak mentah sawit tersebut kandas dan terdampar sekitar 90 meter dari bibir pantai Desa Merpas.

Aktivitas alat berat yang melintasi hamparan karang untuk mengangkut potongan besi kapal itu mengundang reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk komunitas selam, Rafflesia Bengkulu Diving Center (RBDC), Bengkulu.

Koordinator RBDC, Ari Anggoro mengatakan sudah menurunkan tim untuk memeriksa dampak kegiatan alat berat itu menggilas hamparan karang untuk menjangkau kapal yang kandas itu.

"Karang yang dilalui ekskavator itu sudah hancur, padahal kami temukan di hamparan itu masih ada tumbuhan yang dikenal sebagai ekosistem padang lamun dan beberapa karang hidup," kata dosen Jurusan Kelautan Universitas Bengkulu ini.

Ari mengharapkan pihak terkait memberikan sanksi pada pihak yang bertanggung jawab mengoperasikan alat berat tersebut dan melakukan pemulihan terhadap karang di perairan tersebut.

Apalagi perairan Desa Merpas Kecamatan Nasal tambah dia merupakan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Kabupaten Kaur dengan SK Bupati Kaur nomor 180 tahun 2007.

Saat ini perairan tersebut juga menjadi destinasi ekowisata unggulan daerah yang terkenal dengan Pantai Laguna Samudera, selain menjadi tempat para nelayan mencari gurita dan berbagai jenis ikan karang.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017