Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Kesehatan setempat mewajibkan seluruh ibu hamil di daerah itu mengikuti tes HIV/AIDS di 17 puskesmas setempat.

"Mulai sekarang setiap ibu hamil wajib periksa darah untuk memastikan ibu hamil tersebut positif atau negatif HIV/AIDS," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Dolatta Karo Karo, di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan pihaknya mewajibkan ibu hamil ikut tes HIV/AIDS guna mencegah penyebaran penyakit tersebut dari ibu kepada anaknya.

Ia menyatakan kalau ada ibu hamil yang tidak bersedia mengikuti tes itu, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan yang isinya tidak menuntut apabila terjadi sesuatu dengan ibu atau anaknya.

"Kalau terjadi sesuatu dengan ibu dan anaknya, kami tidak disalahkan," ujarnya.

Ia menyatakan sebanyak 700 warga setempat mengikuti tes HIV/AIDS secara sukarela di pos pelayanan terpadu di daerah itu, dan seluruhnya negatif menderita penyakit tersebut.

Ia menyatakan instansi itu melaksanakan kegiatan itu karena sudah ada 23 warga setempat yang menderita penyakit tersebut.

Setelah ini, menurut dia, pihaknya menyasar orang-orang yang berpotensi mengidap penyakit ini seperti para pekerja di tempat hiburan malam.

Ia mengatakan saat ini instansi itu masih menjadwalkan pemeriksaan dan survei darah jari warga yang berpotensi terserang penyakit ini.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017