Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan produk akhir atau limbah semua pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang dibuang ke sungai maupun daratan di daerah itu diduga mencemari lingkungan sekitar.

"Semua pabrik yang menghasilkan produk akhir pasti mencemari lingkungan. Tinggal lagi besar dan kecil tingkat pencemarannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Robin Linton di Mukomuko, Selasa.

Sebanyak 12 perusahaan yang mendirikan pabrik CPO dan memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.

Ia menyatakan, untuk menentukan besar dan kecilnya tingkat pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik CPO tersebut, maka diperlukan pengujian di laboratorium, guna mengukur baku mutu limbah yang dibuang ke sungai dan daratan di daerah itu rendah atau tinggi.

Ia mengatakan, kalau hasil uji laboratorium membuktikan baku mutu air sungai dan daratan yang menjadi media pembuangan limbah pabrik CPO tinggi, itu tandanya pencemaran lingkungan terlalu besar, dan dapat mengancam keselamatan makhluk hidup.

"Kalau baku mutu air dan daratan yang menjadi pembuangan limbah pabrik CPO rendah, itu tandanya tingkat pencemaran lingkungan tidak terlalu parah dan bisa dibenahi," ujarnya.

Kendati demikian, katanya, yang namanya pencemaran lingkungan, baik itu tingkatnya besar maupun kecil, tetap tidak bisa dibiarkan karena semakin lama dapat mengancam keselamatan makhluk hidup.

Untuk itu, dia mengatakan, petugas instansi itu rutin melakukan uji kualitas air sungai dan daratan untuk mengukur baku mutu air sungai dan daratan di daerah itu.

"Hasil uji kualitas air sungai yang melebihi baku mutu disampaikan ke pabrik sebagai bahan bagi pabrik untuk membenahinya agar aktivitasnya tidak mencemari lingkungan," ujarnya.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017