Jakarta (Antara) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan biaya perawatan penyidik Novel Baswedan yang disiram dengan air keras akan ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Biaya perawatan tetap dari APBN dan proses-prosesnya tetap tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut Febri, KPK sudah berkoordinasi juga dengan pihak Kementerian Keuangan dan KPK juga sudah mengirimkan surat dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Karena memang ini sudah menjadi fokus secara nasional, bahkan Pak Presiden dan Pak Wapres juga fokus soal hal ini," ucap Febri.

Sementara soal kondisi Novel, yang disiram air keras oleh orang bersepeda motor di Jakarta Utara satu subuh, Febri mengatakan Novel masih menjalani proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

"Sejak kedatangan kemarin langsung dilakukan beberapa diaognasa dan tindakan-tindakan cepat, baik untuk mata maupun untuk bagian kulit lain di wajah yang terkena air keras tersebut. Setelah dilakukan diagonasa dan perawatan untuk kulit yang terkena air keras atau luka bakar tersebut sudah mulai ada perbaikan dan untuk mata masih membutuhkan perawatan lebih intensif," tuturnya.

Salah satu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang sholat subuh pada Selasa (11/4).

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017