Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat mengusulkan perubahan status kawasan cagar alam (CA) yang berada sepanjang pesisir pantai di daerah itu menjadi taman wisata alam (TWA) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi setempat.

"Kami sudah sampaikan usulan kepada BKSDA, tetapi pihak balai belum menyetujuinya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Minggu.

Instansi itu mengusulkan perubahan status CA sepanjang menjadi TWA agar masyarakat dapat memanfaatkan kawasan itu menjadi objek wisata alam di daerah itu.

Selain itu untuk melindungi bangunan rumah warga masyarakat setempat yang terlanjur dibangun dalam kawasan CA di daerah itu.

Ia menyatakan, selanjutnya instansi itu akan berkoordinasi dengan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) setempat guna mencarikan solusi untuk mengubah status CA menjadi TWA.

"Setahu kami KPHP itu memiliki tugas pengawasan kawasan salah satu CA. Kami berharap mereka bisa membantu untuk menjadi TWA," ujarnya.

Ia menyebutkan, lahan kawasan CA yang diusulkan menjadi TWA itu tidak begitu luas, hanya seluas, sekitar empat hektare.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017