Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi anggaran lomba desa tahun 2016 di daerah itu.

"Sekarang kasus itu sudah menjadi penyidikan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2016 mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk lomba desa di daerah itu. Anggaran untuk panitia pelaksana lomba di tingkat desa di daerah itu diduga tidak dibagikan.

Kepolisian setempat sebelumnya memanggil sebagian besar kepala desa di daerah itu untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus korupsi anggaran lomba desa.

Ia mengatakan, pihaknya memanggil kepala desa untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan korupsi anggaran lomba desa di daerah itu.

Ia menyatakan, untuk sementara ini institusinya masih terus mengumpulkan barang bukti dokumen dan keterangan dari saksi yang terkait dengan kasus ini.

Pihaknya, katanya, belum bisa menyimpulkan sebelum semua barang bukti terkait dengan lomba desa terkumpul semua.

Selain itu, ia menyatakan, pihaknya belum bisa membeberkan terlalu banyak kasus ini karena belum P21. Setelah itu baru dibeberkan tersangkanya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017