Mukomuko (Antara) - Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan baru sebanyak 50 orang dari 178 orang calon haji asal daerah ini telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2017.

"Sebanyak 178 orang calon haji asal daerah ini, tetapi baru sebanyak 50 orang telah menyampaikan bukti pelunasan. Sedangkan uangnya langsung disetor ke bank oleh calon haji yang bersangkutan," kata Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Syukron, di Mukomuko, Kamis.

Kantor Kementerian Agama setempat sebelumnya telah menetapkan batas terakhir perlunasan BPIH tahap pertama pada tahun ini pada 5 Mei 2017.

Ia berharap, calon haji melunasi kewajibannya sebelum jadwal yang telah ditentukan, meskipun masih ada tahap kedua bagi calon haji melunasi BPIH.

Sedangkan batas waktu terakhir perlunasan BPIH tahap kedua, katanya, pada awal Juni 2017.

Dia menerangkan, daerah ini pada tahun 2017 mendapatkan penambahan kuota haji sebanyak tiga orang, dari sebanyak 175 orang menjadi sebanyak 178 orang.

Penambahan kuota haji tahun ini berdasarkan keputusan Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan jumlah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji ke Mekkah masih sebanyak 178 orang.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017