Manila (Antara) - Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan menyamakan standar kompetensi dan praktik birokrasi demi mewujudkan visi keamanan, ekonomi dan sosial budaya organisasi regional tersebut, kata Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis sore di Manila.

"Para kepala negara ASEAN akan menandatangani deklarasi pentingnya pelayanan publik sebagai katalis terwujudnya visi organisasi pada 2025," kata Jose Tavares, Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN, Kementerian Luar Negeri Indonesia, kepada sejumlah wartawan.

Birokrasi memang menjadi persoalan besar yang menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi bagi negara-negara Asia Tenggara. Menurut laporan daya saing global tahun lalu, hanya Singapura yang dinilai mempunyai pegawai negeri sipil yang responsif terhadap kebutuhan publik dan bisnis.

Inefisiensi birokrasi pemerintah Malaysia, negara yang relatif maju dibanding anggota ASEAN lainnya, bahkan menempati urutan ketiga dalam faktor penghambat dunia usaha terbesar. Komponen yang sama menjadi persoalan terbesar kedua bagi Indonesia, setelah korupsi.

Menurut penjelasan George Lantu, Direktur Kerjasama Sosial Budaya ASEAN, Kementerian Luar Negeri Indonesia, persoalan ini akan berdampak bukan hanya bagi bisnis dalam negeri. Timpangnya kualitas pelayanan publik di di antara negara-negara Asia Tenggara akan menghambat mimpi untuk mengintegrasikan perekonomian kawasan.

"Bayangkan jika ada aktivitas ekspor-impor antar negara ASEAN dengan praktik kepabeanan yang berbeda. Tentu saja ini akan menghambat kecepatan pertukaran ekonomi," kata dia.

ASEAN kemudian menyikapi persoalan tersebut dengan menggagas sejumlah langkah demi pemerataan standar kualitas pelayanan publik dengan mekanisme pertukaran ide dan peningkatan kapasitas tingkat regional, kata Jose dalam kesempatan yang sama.

"Singapura yang dinilai maju dalam kecepatan proses bea-cukai, misalnya, akan mengajari negara-negara lain terkait praktik yang selama ini mereka lakukan. Demikian pula dengan Indonesia yang diangap cukup baik untuk transparansi," kata Jose.

Pembahasan mengenai penyamaan standar pelayanan publik tersebut kini masih berada di tingkat pejabat senior setingkat direktur jenderal, dan akan naik ke tingkat menteri pada Kamis pekan ini.

Jika pada tingkatan tersebut tercapai kesepakatan, maka konsep awal itu akan maju ke tingkat kepala negara ASEAN yang akan bertemu pada hari yang sama. Mereka kemudian akan menandatangani deklarasi yang menekankan pentingnya pelayanan publik sebagai katalis tercapainya visi ASEAN 2025.

Namun Jose mengingatkan bahwa dokumen tersebut hanya merupakan deklarasi yang tidak mengikat, sehingga tidak ada mekanisme hukum untuk memaksakan standar kepegawaian sipil bagi negara-negara Asia Tenggara.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017