Mukomuko (Antara) - Sekitar 50 orang masyarakat lima desa di Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar demo di kantor bupati setempat, guna menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.

Masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Penggugat HGU (PMPH) tersebut, mengajukan sebanyak sembilan tuntutan kepada bupati setempat, di Mukomuko, Jumat.

Koordinator PMPH Agus Aswandi menyatakan sembilan tuntutan itu, yakni "Harga mati bagi kami masyarakat Kecamatan Air Dikit menolak dengan tegas perpanjangan HGU PT Agro Muko".

Kemudian, menuntut pemerintah kabupaten setempat dan BPN mengukur ulang HGU yang dikuasai PT Agro Muko saat ini, menuntut pemerintah setempat menindak dan memberhentikan aktivitas replanting yang dilakukan oleh PT Agro Muko.

Selain itu, katanya, Menuntut pemerintah memproses secara hukum PT Agro Muko karena menggarap dan menanami sawit di lahan yang berada di luar izin HGU perusahaan, menuntut pemerintah memproses secara hukum PT Agro Muko karena menggarap dan menanami sawit di dempadan sungai dan telah mencemari sungai.

Lalu menuntut pemerintah menjalankan Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2003 tentang pemekaran kabupaten setempat pada pasal 9 ayat 1 yang isinya agar menjadikan Kecamatan Air Dikit jadi wilayah perkotaan dan pemukiman, bukan perkebunan perusahaan.

Menuntut eksekutif dan legislatif memproses secara hukum kegiatan kegiatan PT Agro Muko yang bertentangan dengan hukum selama ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan, menuntut eksekutif dan legislatif untuk mendukung gerakan masyarakat penggugat HGU dengan merealisasikan tuntutan ini dengan tenggang waktu selama dua bulan ke depan.

"Kalau tuntutan kami ini tidak direalisasikan dalam dua bulan, maka jangan salahkan masyarakat melakukan hukum sendiri," ujarnya.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani didampingi Kapolres setempat AKBP Sigit Ali Ismanto, Kepala BPN Gatot Tej dan Ketua DPRD setempat Armansyah mengatakan akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada bupati.

"Bupati dan wakil sedang dinas luar. Kami akan sampaikan semua tuntutan dari masyarakat," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017