Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan lima desa di daerah itu mulai menyiapkan tahapan pemilihan kepala desa serentak yang digelar Agustus mendatang.

Asisten I Pemkab Rejang Lebong yang membidangi Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra, Pranoto Majid di Pemkab Rejang Lebong, Jumat, mengatakan, lima desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahap kedua pada 2 Agustus mulai melaksanakan tahapan berupa pembentukan panitia pemilihan dan melakukan pendataan calon pemilih di masing-masing desa.

"Pelaksanaan pilkades untuk tahap kedua akan digelar pada 2 Agustus 2017 mendatang, ini berdasarkan jadwal dan tahapan yang sudah dibuat oleh pihak panitia pelaksana tingkat Kabupaten dalam hal ini dimotori Dinas Sosial dan PMD Rejang Lebong," katanya.

Sejauh ini untuk persiapan pelaksanaan pilkades serentak di daerah tersebut, kata dia, tidak ada kendala dan optimistis akan terlaksana dengan baik. Aturan dan tahapan pelaksanaan tetap mengacu pada aturan pilkades sebelumnya.

Selain itu untuk kepanitiaan penyelenggaraannya di tingkat desa juga akan menggunakan tenaga pengalaman di masing-masing desa yang sebelumnya sudah sering melaksanakan pesta demokrasi seperti pemilu legislatif, pemilu presiden maupun pilkades tahun sebelumnya.

Untuk jumlah desa yang sudah melaksanakan Pilkades di Rejang Lebong, dari 122 desa diketahui sebanyak 61 desa sudah melaksanakannya pada 2016 lalu. Sementara itu untuk tahun ini yang akan melaksanakannya sebanyak lima desa.

Jika nantinya pilkades ini sukses maka pilkades pada tahun berikutnya tersisa 56 desa lagi.

Untuk pelaksanaan pilkades serentak tahap ketiga pada 2019 masih menunggu petunjuk bupati setempat karena pada tahun itu bertempatan dengan pelaksanaan pemili dan pilpres.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial dan PMD Rejang Lebong, Darmansyah menjelaskan, Pemkab Rejang Lebong tahun ini telah menyiapkan anggaran Rp125 juta untuk pilkades serentak di Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Desa Pelalo di Kecamatan Sindang Kelingi dan Desa Sinar Gunung di Kecamatan Sindang Dataran.

Berikutnya adalah Desa Tebat Tenong Luar di Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) dan Desa Ujan Panas di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Kedua desa terakhir adalah desa yang gagal melaksanakan pilkades di tahun 2016 lalu lantaran calon tunggal. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017