Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan baru satu dari empat orang penderita gangguan jiwa di daerah itu yang diobati di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

"Baru satu orang penderita gangguan jiwa yang diobati karena orang ini sering menganggu orang lain," kata Kabid kata Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Darmadi, di Mukomuko, Senin.

Ia menyebutkan, sebanyak empat orang penderita gangguan jiwa di daerah itu. Empat orang ini sebelumnya menjadi korban pemasungan keluarganya, namun sekarang sudah dilepas.

Ia mengatakan, petugas instansi itu yang membawa satu orang penderita gangguan jiwa untuk diobati ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

"Keluarganya mendukung penderita gangguan jiwa tersebut diobati karena selama ini keberadaannya menganggu orang lain," ujarnya.

Sedangkan, sebutnya, sebanyak tiga penderita gangguan jiwa lainnya, yakni dua orang dari Kecamatan Teras Terunjam ini masing-masing berumur sekitar 50 dan 60 tahun dan satu penderita gangguan jiwa dari Kecamatan Sungai Rumbai berumur sekitar 35 tahun belum diobati.

Ia menyatakan, pihaknya sudah meminta keluarganya untuk mengobati tiga orang ini, namun sampai sekarang belum ada tanggapan.

Menurutnya, keluarga belum bersedia penderita ini diobati karena keberadaanya tidak menganggu orang lain.

Kendati demikian, ia berharap, keluarganya mendukung pengobatan tiga orang ini ke rumah sawit jiwa di Kota Bengkulu.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017