Mukomuko (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, AKBP Sigit Ali Ismanto menyatakan akan segera menertibkan para pedagang yang menjual petasan berdaya ledak tinggi di daerah itu.

"Kita segera tertibkan pedagang yang menjual petasan jenis tertentu yang berdaya ledak tinggi. Kecuali kembang api yang tidak membahayakan keselamatan pemakainya," katanya, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan dari masyarakat di Desa Ujung Padan yang mengeluhkan suara petasan yang dimainkan oleh anak-anak.

Ia mengatakan, berdasarkan pengamatannya belum terlihat pedagang setempat yang menjual petasan di pasar tradisional di daerah itu.

Karena, menurutnya, seperti tahun sebelumnya pedagang mulai menjual petasan ketiga beberapa hari menjelang bulan puasa.

"Kalau memang petasan sudah beredar di daerah ini, kita segera tertibkan pedagangnya," ujarnya.

Selain itu, ia menyatakan, pihaknya masih menunggu data jenis petasan yang boleh dan dilarang beredar, termasuk yang tidak memiliki izin dari dari Kepolisian Daerah Bengkulu.

"Biasanya ada beberapa jenis petasan yang tidak boleh diperjualbelikan karena berbahaya bagi keselamatan," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017