Mukomuko (Antara) - Pemerintah pusat akan menetapkan bangunan rumah dari sebanyak 204 rumah tidak layak huni di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Tim pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat telah selesai memverifikasi 204 rumah yang sebelumnya ditetapkan sebagai rumah tidak layak huni, selanjutnya penetapan rumah tersebut tidak layak huni," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mukomuko, Edy Yanto, di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah setempat pada tahun ini akan mendapatkan bantuan program rehabilitasi sebanyak 204 rumah tidak layak huni milik warga masyarakat setempat dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ia menjelaskan, verifikasi ulang sebanyak 204 bangunan rumah ini ada beberapa rumah yang sebelumnya tidak layak huni, kini sudah diperbaiki oleh pemiliknya sehingga tidak termasuk lagi sebagai penerima program ini.

Ia mengatakan, pemerintah menetapkan penerima program ini berdasarkan penilaian fisik sebanyak 204 bangunan rumah tersebut.

Ia mengungkapkan, kemungkinan ada sejumlah bangunan rumah dari sebanyak 204 rumah warga setempat yang tidak mendapatkan program ini lagi.

Untuk itu, ia mengusulkan, pergantian penerima program ini, yakni rumah warga lainnya yang tidak layak huni.

Ia menerangkan, jumlah dana untuk merehabilitasi rumahnya yang tidak layak huni dengan tingkatan rumah rusak dengan kualitas ringan sebesar Rp7,5 juta, sedang Rp10 juta dan berat Rp15 juta.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017