Bengkulu (Antara) - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) membentuk kelompok kerja bersama untuk memperkuat perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi TNKS seluas 1,3 juta hektare di empat provinsi.

"Ada dua Polda yang berwenang untuk wilayah III TNKS yaitu Sumatera Selatan dan Bengkulu, jadi dua Polda ini yang membahas kelompok kerja dan program," ujar Kepala Balai Besar TNKS, Arief Tongkagie saat membuka rapat koordinasi kelompok kerja perlindungan dan pengamanan TNKS di Bengkulu, Senin.

Arief mengatakan TNKS seluas 1,3 juta hektare meliputi wilayah Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat.

Balai Besar TNKS sebutnya, sudah menggelar penandatangan nota kesepakatan bersama empat Polda di empat provinsi tersebut terkait perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.

"Pertemuan ini tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman untuk peningkatan perlindungan dan pengamanan TNKS di wilayah masing-masing untuk dibahas kembali bersama-sama pada 23 Mei nanti di Jambi," ucapnya.

Pengelolaan TNKS dibagi menjadi tiga wilayah yakni wilayah I Provinsi Jambi, wilayah II Provinsi Sumatera Barat dan wilayah III mencakup Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Kepala Bidang III TNKS wilayah Bengkulu-Sumatera Selatan, Iwin Kasiwin mengatakan berbagai ancaman dan gangguan masih terjadi di wilayah yang dikelolanya yakni perambahan hutan, perburuan liar dan penebangan kayu.

"Kami menggandeng Polri untuk meningkatkan pengamanan karena TNKS merupakan wilayah strategis yang tingkat ancamannya tinggi," katanya.

Kawasan TNKS kata Iwin memiliki lebih kurang 4.000 spesies flora dan fauna, termasuk bunga terbesar di dunia, Rafflesia arnoldii dan fauna langka seperti harimau Sumatera, gajah Sumatera, macan dahan, tapir, beruang madu dan sekitar 370 spesies burung.

Sebelumnya pada 23 Maret 2017 telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Balai Besar TNKS dengan Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Bengkulu, Kapolda Jambi dan Kapolda Sumatera Barat tentang penguatan fungsi kawasan berupa pengaman dan perlindungan TNKS.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017