Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penebusan beras sejahtera (rastra) di daerah itu baru dilakukan oleh tiga dari 15 kecamatan yang ada di wilayah setempat.

Kabag Ekonomi Pemkab Rejang Lebong, Zulfan Effendi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, penebusan rastra oleh tiga kecamatan ini terhitung Januari dan Februari.

Penebusan ini terlambat dari tahun sebelumnya, karena adanya permasalahan data penerima yang tidak klop.

"Hingga tanggal 17 Mei 2017 sudah ada tiga kecamatan yang melakukan penebusan rastra, sedangkan 12 kecamatan lainnya belum melakukan penebusan," katanya.

Adapun tiga kecamatan yang sudah melakukan penebusan rastra tersebut, kata dia, yakni Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Curup Utara.

Untuk Kecamatan Bermani Ulu Raya sudah menebus rastra sejak awal Mei lalu sedangkan dua kecamatan lainnya baru beberapa hari belakangan.

Pendistribusian rastra di daerah itu hanya untuk dua bulan dulu yakni untuk bulan Januari dan Februari. Karena memang berdasarkan persyaratan dalam penyaluran rastra ini hanya bisa dilakukan dua bulan sekaligus.

Sedangkan untuk jatah Maret dan April bisa langsung disalurkan lagi dengan jarak minimal dua hari dari penyaluran sebelumnya.

Untuk itu, dia mengimbau kecamatan yang belum melakukan penebusan rastra agar segera melakukan penebusan sehingga beras bersubsidi untuk kalangan warga tidak mampu itu bisa dinikmati para penerimanya.

Sebelumnya, jumlah penerima rastra di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini mengalami penambahan dari 19.514 menjadi 21.465 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah ini bertambah 1.951 KPM.

Alokasi rastra di wilayah itu sejak 2011-2016 lalu dengan kuota per bulannya sebanyak 292.710 kilogram (kg) atau per tahunnya sebanyak 3.512.520 kg.

Kemudian untuk 2017 bertambah, dimana untuk alokasi per bulan sebanyak 321.975 kg atau per tahunnya mencapai 3.863.700 kg. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017