Mukomuko (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan pembangunan berbagai fasilitas dalam kawasan tanpa rokok (KTR) di daerah ini pada tahun 2017.

"Pembangunan fasilitas KTR sekitar triwulan ketiga tahun ini atau di atas bulan Juli," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Dolatta Karo Karo, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, lokasi pembangunan fasilitas berupa ruangan khusus bagi perokok itu, belum ditetapkan, tetapi antara kantor sekretariat DPRD dan pemerintah setempat.

Dia menargetkan, pembangunan fasilitas KTR pada tahun ini karena anggaran untuk pembangunannya sebesar Rp100 juta sudah masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Kini kami masih menunggu waktu pelaksanaan pembangunannya saja," ujarnya lagi.

Menurutnya, sebelumnya instansinya berencana membangun fasilitas tersebut pada dua KTR di daerah itu, yakni kantor sekretariat DPRD dan pemerintah setempat. Namun karena anggarannya terbatas sehingga hanya satu KTR akan dibangun.

Ia memastikan, penetapan satu lokasi KTR di daerah itu, sebelum pelaksanaan pembangunan fasilitasnya pada triwulan ketiga tahun ini.

Dia menegaskan, tujuan KTR ini tidak melarang orang merokok tetapi melindungi orang tidak tidak merokok. Setelah ada KTR, setiap orang tidak bisa sembarangan merokok.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017