Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melarang panitia pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di daerah itu memungut biaya pencalonan dari para kandidat.

"Anggaran pilkades masing-masing desa telah difasilitasi oleh Pemkab Rejang Lebong, jika anggarannya kurang tidak boleh dipungut dari para kandidat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rejang Lebong RA Denni saat membuka bimbingan teknis panitia pilkades bertempat di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.

Larangan pemungutan biaya pilkades ini, kata dia, setelah adanya Perpres tentang Saber Pungli yang telah diberlakukan pemerintah. Jika pungutan ini tetap diambil, maka yang akan dipersalahkan adalah panitia penyelenggara.

Kekurangan biaya penyelenggaraan pilkades sudah diatur dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang diterima oleh masing-masing desa, namun penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dengan SPJ serta harus secara transparan.

Pelaksanaan pilkades serentak tahap II di daerah itu akan dilaksanakan pada 2 Agustus mendatang dan akan diikuti lima desa tersebut. Diharapkan berjalan lancar tanpa ada permasalahan sehingga tidak ada lagi yang ditunda pelaksanaannya.

Jika ditunda maka mereka baru melaksanakan pilkades kembali 2021 mendatang.

Adapun lima desa yang akan menggelar pilkades serentak pada 2 Agustus mendatang, yakni Desa Turan Baru di Kecamatan Curup Selatan, Desa Pelalo di Kecamatan Sindang Kelingi dan Desa Sinar Gunung di Kecamatan Sindang Dataran.

Kemudian Desa Tebat Tenong Luar di Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Desa Ujan Panas di Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kedua desa terakhir ini adalah desa yang gagal melaksanakan Pilkades serentak pada 2016 lalu bersama dengan 61 desa lainnya lantaran calon hanya ada satu orang atau calon tunggal.

Untuk itu dia berharap pelaksanaan pilkades di lima desa ini nantinya bisa berjalan sesuai tahapan pelaksanaannya sehingga mengantisipasi adanya gejolak-gejolak yang bakal terjadi. Panitia pilkades diminta menjalankan tugasnya secara profesional tanpa memihak pada satu pasangan calon yang akan bertarung. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017