Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Benkulu, Choirul Huda memastikan mutasi pejabat eselon II hingga IV di lingkungan pemerintah daerah setempat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mutasi dan pergeseran pejabat ini sesuai dengan aturan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja," katanya, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu usai memutasi sebanyak puluhan pejabat eselon II hingga IV di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Ia memastikan, dalam mutasi saat ini yang bertujuin untuk mengisi kekosongan jabatan eselon dan promosi pegawai negeri sipil (PNS) tidak ada praktik jual beli jabatan.

Ia minta, masyarakat segera melaporkan bawahannya yang melakukan tindakan jual beli jabatan eselon II hingga IV ini.

"Kalau ada segera laporkan, biar kita tindak tegas pelaku," ujarnya.

Karena, menurutnya, jika pengisian kekosongan dan promosi jabatan di warnai dengan hal yang tidak baik, maka pengaruhnya birokrasi yang ada tidak akan berjalan dengan baik pula.

Selanjutnya, ia mengatakan, seluruh pejabat yang dilantik harus mempunyai tanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara.

"Lanjutnya pekerjaan yang sudah ada. Pejabat yang dilantik ini adalah orang-orang yang mendapat nilai terbaik untuk menjalankan tugasnya," ujarnyqa.

Selain itu, katanya, PNS yang mendapatkan amanah menduduki jabatan adalah PNS yang ingin bekerja kepentingan masyarakat banyak dan kemajuan daerah.

Sementara itu, pejabat eselon III yang dilantik, yakni Edi Suarwan menjadi Camat Kota Mukomuko, Sepra Danur Camat Sungai Rumbai, Suhapri Camat Malin Deman, Sardi Kabag Umum Setdakab, HaridiantoSekretaris Dinas Pertanian.

Kemudian, Ali Muchsin Sekretaris Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kasimin Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan, Terpadu dan Tenaga Kerja, Amiruddin Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Suranto Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017