Rejang Lebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menghentikan sementara pengerjaan pembangunan tower seluler milik salah satu provider di daerah itu karena belum memiliki izin.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar didampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) IPDA Bayu Heri P di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, tower seluler yang masih dalam penyelesaian itu terletak di RT 05 RW 02 Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.

"Dari pengecekan petugas dilapangan yang dipimpin Kanit Tipidter maka proses pembangunan menara pemancar atau tower tersebut dihentikan sementara. Pembangunan tower ini belum mengantongi izin pendirian tower dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM PTSP Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Pembangunan tower seluler itu kata dia, seharusnya belum boleh dilaksanakan sebelum memiliki izin resmi. Akan tetapi karena towernya sudah terlanjur dibangun maka pihaknya memutuskan agar pembangunannya dihentikan sementara.

Selain belum memiliki izin pembangunan tower seluler ini juga dikeluhkan warga bahkan melakukan penolakan karena khawatir nantinya akan menyebabkan kerusakan terhadap barang elektronik mereka.

Pembangunan tower seluler ini kata dia, baru boleh dilanjutkan setelah mendapatkan izin resmi dari Pemkab Rejang Lebong serta permasalahan dengan masyarakat di sekitar lokasi pembangunannya di selesaikan.

Sementara itu, Ibnu pengawas proyek pembangunan tower tersebut menjelaskan bahwa pembangunannya dilaksanakan oleh PT Relif Solusindo dari Kota Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan untuk proses perizinan pendirian maupun yang lainnya dirinya mengaku tidak tahu, karena hanya ditugaskan mengawasi pembangunannya saja.

Dilain pihak Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Afnisardi mengatakan bahwa izin pendirian tower di RT 05 Kelurahan Air Bang itu belum memiliki izin, karena masih dalam pengurusan di Badan Koodinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Rejang Lebong.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017