Mukomuko (Antara) - Sebanyak 500 pegawai negeri sipil di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diusulkan naik pangkat ke Badan Kepegawaian Negara Regional VII Palembang pada periode bulan April tahun ini.

"Sebanyak 500 pegawai negeri sipil (PNS) itu mulai dari golongan II, III dan IV," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Jawoto, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, berkas sebanyak 500 orang PNS di daerah itu telah diserahkan kepada BKN. Selanjutnya menunggu keluar.

Bila usulan kenaikan pangkat sebanyak 800 orang PNS di daerah itu disetujui BKN, katanya, maka SK itu mulai berlaku tanggal 1 April tahun ini.

Ia mengatakan, data sebanyak 500 PNS itu sudah ada dalam sistem aplikasi pelayanan kepegawaian jadi kondisi pegawai yang diusulkan naik pangkat terupdate di sana.

Menurutnya, belum seluruh PNS di daerah itu yang diusulkan naik pangkat pada periode bulan April tahun ini karena keterlambatan PNS memasukkan berkas usulannya ke instansi itu.

Bagi PNS yang terlambat memasukkan berkas usulan kenaikan pangkat periode bulan April terpaksa mengusul periode bulan Oktober tahun ini.

Ia menyebutkan, sebanyak 3.541 PNS struktural dan fungsional di daerah itu. Mereka ini mulai dari golongan dua hingga empat.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017