Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp511 juta untuk bantuan pendidikan pegawai negeri sipil (PNS) yang belum dan sedang menjalani tugas belajar serta izin belajar.

"Anggaran sebesar itu untuk PNS yang belum dan sedang menjalani tugas belajar S1 satu dua orang, S2 sebanyak lima orang, lima orang dokter spesialis, dan satu orang S3," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Jawoto di Mukomuko, Rabu.

Ia menjelaskan, dari jumlah bantuan anggaran untuk kuota sebanyak 13 orang PNS itu, baru delapan orang PNS yang menjalani tugas belajar, yakni S2 sebanyak empat orang, dokter spesialis tiga orang dan satu orang S3.

Sedangkan kuota pendidikan S1 untuk dua PNS belum terisi karena belum ada PNS yang mengajukan usulan.

"Kami sudah menyampaikan pemberitahuan untuk PNS yang ingin menjalani tugas belajar ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.

Termasuk masih ada kuota pendidikan S2 untuk satu PNS, sekolah spesialis untuk dua orang dokter umum.

Ia menerangkan, bantuan anggaran pendidikan tahun ini tidak hanya untuk PNS yang belum menjalani tugas belajar, termasuk yang sudah menjalani tugas belajar sejak beberapa tahun terakhir.

Ia menerangkan, anggaran sebesar Rp511 juta itu untuk biaya literatur, pemondokan dan semester untuk PNS yang menjalani tugas belajar. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017