Mukomuko (Antara) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pencairan gaji ke 14 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat pada hari Senin (19/6).

"Gaji ke 14 PNS hari Senin, sedangkan gaji ke 13 PNS setelah Idul Fitri 1438 Hijriyah," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, meskipun pencairan gaji ke 14 PNS pada tahun ini ditargetkan pada hari Senin depan, namun realisasinya pencairan gaji ke 14 PNS tersebut bisa saja terlambat dari target.

Selain itu, menurutnya, meskipun sudah ada anggaran untuk membayar gaji ke 14 PNS setempat, namun pembagiannya tidak mesti harus hari Senin depan.

Karena, menurutnya, kalau pencairan gaji ke 14 PNS setempat dilaksanakan pada hari Senin depan, dikhawatirkan setelah itu mereka mempercepat cuti lebaran dalam tahun ini.

Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk pembagian gaji ke 14 PNS setempat. Pembagiannya bisa dilaksanakan pada hari Kamis (22/6), atau sebelum cuti lebaran tahun ini.

"Besaran gaji ke 14 PNS itu sama dengan gaji pokok PNS," ujarnya.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017