Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup akan meneliti kelayakan tanah untuk lokasi baru pembuangan limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO milik PT BMK.

"Kami teliti dan kaji terlebih dahulu kelayakan tanah tersebut. Untuk mengetahui resapan air di tanah tersebut sehingga limbah cair yang dibuang di lokasi itu tidak mencemari lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Selasa.

PT BMK mengusulkan lokasi baru untuk pembuangan limbah pabrik CPO milik perusahaan tersebut. Perusahaan itu mengusulkan lokasi baru karena izin lokasi yang lama segera berakhir setahun lagi.

Ia mengatakan, instansinya melakukan penelitian tanah di lokasi baru pembuangan limbah pabrik PT BMK tersebut untuk memastikan kondisi tanah dan sejauh mana serapan air di lokasi itu.

"Kalau tanah itu rawa tidak bisa digunakan sebagai lokasi pembuangan limbah pabrik CPO karena limbah cair itu bisa meluas ke media lingkungan lain," ujarnya.

Ia mengatakan, meskipun tanah yang sudah ada tanaman kelapa sawit di lokasi baru itu disiapkan oleh masyarakat untuk perusahaan tersebut, namun tetap harus diteliti kelayakannya.

Masyarakat menyiapkan tanahnya yang sudah ada tanaman kelapa sawit sebagai lokasi baru pembuangan limbah pabrik CPO karena limbah itu bermanfaat sebagai pupuk tanamannya.

Ia mengatakan, instansi itu mendukung upaya perusahaan mendapatkan izin lokasi pembuangan limbah pabrik CPO dengan cara menyalurkan limbah pabrik ke lahan perkebunan kelapa sawit milik petani di daerah itu.

Karena, menurutnya, cara itu dapat membantu mengurangi pengeluaran petani kebun sawit membeli pupuk untuk penyubur tanaman kelapa sawitnya.

Namun, katanya, perusahaan itu harus mendapatkan izin lingkungan untuk membuang limbah ke media darat itu.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017