Bengkulu  (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada arus balik Lebaran 2017 meminimalkan penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan.

"Di beberapa tempat kami minimalkan seperti di jalur wisata. Kalau kami lakukan penindakan seperti penilangan maka akan membuat kemacetan tambah panjang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKP Imam S Sakti di Bengkulu, Jumat.

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas hanya akan diberikan teguran dan imbauan saja, sementara bagi kendaraan yang tidak memenuhi keselamatan lalu lintas harus diganti atau penumpangnya dialihkan ke kendaraan umum.

Seharusnya kepolisian, menurut dia, menindak pengendara yang nakal seperti pengguna mobil barang yang dijadikan mobil penumpang, apalagi mereka sebenarnya sudah diberi tahu oleh kepolisian yang ada di kabupaten-kabupaten bahkan juga sudah ditindak.

Walaupun mobil tersebut, kata Ilham, telah dimodifikasi dengan memberikan tempat duduk penumpang di bak belakang, tapi tetap saja tidak benar, karena tidak memnuhi aspek keselamatan yang semestinya.

"Pengendara ngeyel seperti ini harusnya kita tindak tetapi melakukan penindakan akan menimbulkan kemacetan saja, lebih baik kita menurunkan penumpangnya dan menaikkan ke angkutan umum," kata dia.

Kepadatan lalu lintas pada arus balik menurut Ilham sudah mulai terasa sejak hari ke tiga lebaran, ada beberapa ruas jalan kota yang cukup padat selama arus balik, seperti jalur pusat Kota, Jalan Basuki Rahmat dan jalur wisata pantai.

"Untuk jalur wisata pantai, kemacetan juga disebabkan oleh pengunjung pada lebaran ini terbilang cukup meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Masyarakat yang ikut arus balik lebaran dari dan ke Bengkulu serta para wisatawan diminta agar lebih tertib berlalulintas serta berkendara sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017