Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini masih menghitung kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi anggaran lomba desa tahun 2016 di daerah itu.

"Kerugian negaranya masih dihitung. Kami melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2016 mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk lomba desa di daerah itu. Namun anggaran untuk panitia pelaksana lomba di tingkat desa di daerah itu diduga tidak dibagikan.

Ia mengatakan, penyidik institusinya sudah memeriksa sejumlah saksi yang terkait yang mempunyai data dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi anggaran lomba desa tersebut.

Ia mengatakan, saat ini institusinya masih menunggu tim BPKP hadir di Mapolres setempat. Setelah itu penyidik yang akan membeberkan bahan keterangan saksi dan alat bukti kepada BPKP.

"Kami segera mengundang tim BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, institusinya dalam tahun ini sedang mengungkap dua kasus dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi anggaran lomba desa dan satu kasus korupsi lain.

"Ada dua kasus korupsi, yang satu lagi sedangkan dalam tahap penyelidikan," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017