Rejang Lebong (Antara) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyeleksi tujuh bakal calon kepala desa di daerah itu karena melebihi batas maksimal pendaftaran.

Kepala Dinsos dan PMD Rejang Lebong, Darmansyah, di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan seleksi Balon Kades ini dilakukan kepada tujuh pendaftar Pilkades untuk Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahap kedua pada 2 Agustus mendatang.

"Tes tertulis ini harus dilakukan menyusul pendaftar di Pilkades Tebat Tenong Luar jumlahnya melebihi batas maksimal sebanyak lima orang. Seleksi tertulis ini dilaksanakan di Aula Dinsos PMD Rejang Lebong," katanya.

Seleksi tertulis yang dilaksanakan ini kata dia, guna memilih lima orang atau paling sedikit dua orang pendaftar, mengingat dari lima desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun tahun ini hanya di Desa Tebat Tenong Luar yang pendaftarnya terbanyak sehingga harus di lakukan seleksi tertulis.

Pelaksanaan seleksi tertulis itu sendiri berdasarkan UU No.6/2014, tentang Desa. Kemudian Perda No.8/2015, tentang Pemerintahan Desa. Peraturan Bupati Rejang Lebong No.10/2016, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, pasal 47 yang berbunyi peserta calon Kades yang lebih dari lima orang harus dilakukan seleksi tertulis, dengan sistem perengkingan.

Hasil dari tes Balon Kades itu sendiri kata dia, akan diumumkan sehari setelah pelaksanaannya, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh panitia ditingkat kabupaten. Dalam tes tertulis ini Balon Kades diberikan 60 pertanyaan terdiri dari 50 butir soal pilihan ganda dan 10 butir esay, dengan waktu pengerjaan selama dua jam.

Materi yang diujikan kepada Balon Kades ini diantaranya terkait dengan pemahaman pemerintahan desa, kemudian tugas fokok Kepala Desa, pemberdayaan masyarakat desa, pemahaman bela negara, pemahamam mereka terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, hingga program kerja yang akan mereka lakukan bila nanti terpilih menjadi Kades.

Adapun lima desa yang akan melaksanakan Pilkades tahap kedua di Rejang Lebong antara lain Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan pendaftar tiga orang. Kemudian Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak empat pendaftar, seterusnya Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran dengan jumlah pendaftar empat orang dan Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan sebanyak empat pendaftar.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017