Bengkulu (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung menurunkan dua tim untuk menindaklanjuti informasi warga tentang penemuan bangkai dua gajah Sumatra (Elephas maximus Sumatranus) di hutan daerah itu.
"Kami menurunkan dua tim untuk menindaklanjuti informasi dari warga tentang penemuan bangkai gajah di wilayah Bengkulu Utara," kata Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung Abu Bakar di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan tim pertama masuk dari wilayah Hutan Produksi Air Rami di Kabupaten Mukomuko, sedangkan tim kedua masuk dari Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara.
Pencarian yang dilakukan kedua tim itu hingga saat ini menurut Abu belum menemukan hasil.
"Tim masih menelusuri kebenarannya karena informasi ini juga sudah berantai, bukan orang yang pertama melihat yang melaporkan," kata dia.
Sebelumnya, warga Desa Mekar Jaya menyebutkan empat orang pemburu yang menggunakan jasa sewa kendaraan roda dua melihat bangkai dua ekor gajah di sekitar hutan Tembulun, perbatasan Bengkulu Utara dengan Mukomuko.
"Saya hendak memancing ke sungai Seblat Merah saat bertemu pengendara sepeda motor yang mengantar dua pemburu rusa. Mereka tidak jadi masuk hutan karena ada bangkai gajah," kata Mawardi.
Gajah Sumatra merupakan satwa terancam punah yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Data BKSDA Bengkulu-Lampung menyebutkan saat ini tersisa dua kelompok besar gajah yang hidup di wilayah ini, salah satunya di HPT Air Rami dengan perkiraan jumlah tidak lebih dari 30 ekor.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Kami menurunkan dua tim untuk menindaklanjuti informasi dari warga tentang penemuan bangkai gajah di wilayah Bengkulu Utara," kata Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung Abu Bakar di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan tim pertama masuk dari wilayah Hutan Produksi Air Rami di Kabupaten Mukomuko, sedangkan tim kedua masuk dari Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara.
Pencarian yang dilakukan kedua tim itu hingga saat ini menurut Abu belum menemukan hasil.
"Tim masih menelusuri kebenarannya karena informasi ini juga sudah berantai, bukan orang yang pertama melihat yang melaporkan," kata dia.
Sebelumnya, warga Desa Mekar Jaya menyebutkan empat orang pemburu yang menggunakan jasa sewa kendaraan roda dua melihat bangkai dua ekor gajah di sekitar hutan Tembulun, perbatasan Bengkulu Utara dengan Mukomuko.
"Saya hendak memancing ke sungai Seblat Merah saat bertemu pengendara sepeda motor yang mengantar dua pemburu rusa. Mereka tidak jadi masuk hutan karena ada bangkai gajah," kata Mawardi.
Gajah Sumatra merupakan satwa terancam punah yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Data BKSDA Bengkulu-Lampung menyebutkan saat ini tersisa dua kelompok besar gajah yang hidup di wilayah ini, salah satunya di HPT Air Rami dengan perkiraan jumlah tidak lebih dari 30 ekor.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017