Rejang Lebong (Antara) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan bawang putih yang diimpor dari Tiongkok, layak untuk dikonsumsi.

Kepala DKP Kabupaten Rejang Lebong, Taman di Rejang Lebong, Rabu, menjelaskan sampel bawang putih di pasar tradisional sudah diuji Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Bengkulu, dan dinyatakan layak konsumsi.

"Sampelnya kami kirim ke laboratorium pangan di Jawa Timur, dan juga diuji oleh OKKPD Provinsi Bengkulu. Kendati hasil uji lab dari Jawa Timur belum keluar, namun yang dari OKKPD sudah keluar yang hasilnya menyatakan layak konsumsi," ujarnya.

Uji sampel bawang putih yang beredar tanpa stiker itu dilakukan OKKPD Provinsi Bengkulu, kata dia, dilakukan dengan "rapid diagnostic test" (RDT) atau dikenal dengan rapid tes pangan segar guna mengetahui kandungannya, dan dketahui bahwa residu pestisida dalam bawang putih itu tidak berlebihan, dan tidak mengandung formalin.

Pengambilan sampel dan pengujian bawang putih impor yang dipasok pedagang dari Kota Palembang dan Puau Jawa itu, tambah dia, harus dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan menimpa warga daerah sebab semua produk impor harus dilengkapi dengan stiker tanda layak konsumsi.

Dia mengimbau masyarakat bila menemukan bahan pangan khususnya pangan segar yang mencurigakan di wilayah itu agar segera melaporkannya ke DKP Rejang Lebong sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

"Kalau untuk pengawasan bahan pangan olahan pengawasannya merupakan kewenangannya BPOM Bengkulu, kalau DKP Rejang Lebong hanya fokus kepada masalah keamanan pangan segar," ujarnya.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017