Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan tanaman buah jeruk gerga yang dibudidayakan masyarakat daerah itu saat ini sudah memiliki sertifikat pangan segar.
Kabid Keamanan Pangan DKP Rejang Lebong, Chairunas di Rejang Lebong, Senin, mengatakan sertifikasi pangan segar yang diberikan kepada jeruk varietas Rimau Gerga Lebong (RGL) yang dibudidayakan di wilayah itu ialah sertifikasi prima III dari UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Provinsi Bengkulu.
"Jeruk RGL yang dibudidayakan kalangan petani di Rejang Lebong ini sudah mengantongi sertifikasi prima III sehingga layak konsumsi dan rendah terhadap residu kimia maupun pestisida," kata dia.
Sertifkat pangan segar itu sendiri, kata dia, diberikan setelah adanya pengujian produk pertanian melalui laboratorium di Surabaya oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di UPTD BPMKP Provinsi Bengkulu bersama dengan jenis produk pertanian lainnya pada 2017 lalu.
Proses penerbitan sertifikasi tanaman jeruk tersebut dilakukan setelah adanya pengajuan permintaan sertifikasi dari kelompok tani pembudidaya jeruk RGL di Rejang Lebong dengan difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan Rejang Lebong.
Dalam proses penerbitan sertifikat pangan segar ini, kata dia, dilakukan secara teliti mulai dari sistem budidaya produk pertanian yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk.
Proses untuk mendapatkan sertifikat pangan segar prima III itu sendiri, kata dia, mereka dapatkan melalui pengujian dan pengawasan yang ketat baik di lapangan maupun dilakukan melalui uji laboratorium sehingga nantinya produk ini benar-benar aman dan bisa diterima oleh pasar baik nasional maupun luar negeri.
Pengembangan tanaman buah jeruk gerga atau RGL di Kabupaten Rejang Lebong saat ini dipusatkan dalam lima kecamatan di daerah itu yakni Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Sindang Dataran, Sindang Kelingi dan Selupu Rejang dengan produksi per minggu 20-30 ton
DKP: Tanaman jeruk gerga sudah bersertifikat pangan
Senin, 25 November 2019 21:09 WIB 2199