Bengkulu (Antara) - Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Kamis memanggil Tim Badan Penganggaran DPRD Provinsi Bengkulu terkait kasus korupsi dalam pembangunan jalan di pulau terluar, Pulau Enggano, tahun anggaran 2016.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Henri Nainggolan di Bengkulu, Kamis, menyebutkan, tim penyidik akan meminta keterangan dari pimpinan, wakil pimpinan dan satu anggota Banggar DPRD setempat.

"Untuk hari ini kita panggil tiga orang dulu. Kita ingin tau seperti apa saja saat penganggaran, mengapa saat realisasinya tidak sesuai dengan yang disetujui Banggar," kata dia.

Pada keputusan Banggar, menurut Henri, jalan di pulau terluar Provinsi Bengkulu itu seharusnya dibangun sepanjang tujuh kilometer.

"Tetapi saat realisasi ternyata hanya sekitar enam kilometer, ini yang akan kita usut, mengapa berbeda dari yang seharusnya," kata dia.

Selain tim Banggar DPRD, penyidik juga segera meminta keterangan dari Bappeda Provinsi Bengkulu.

"Ya itu pasti, Bappeda `kan satu paket saat penganggaran. Jadi kita juga perlu keterangan dari mereka," katanya.

Pulau Enggano yang merupakan pulau terdepan wilayah Provinsi Bengkulu dihuni lebih 3.000 jiwa penduduk yang bermukim di enam desa, yakni Kahyapu, Malakoni, Kaana, Apoho, Meok dan Banjarsari.

Pulau ini berada di tengah Samudera Hindia berjarak 13 jam perjalanan dari Kota Bengkulu jika menggunakan kapal perintis.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017