Mukomuko (Antara) - Pejabat Bagian Ekonomi dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin operasional bank perkreditan rakyat (BPR) di daerah tersebut.

"BPR sudah dapat izin operasi, BPR mulai beroperasi bulan Agustus tahun ini," kata Kabag Ekonomi dan Penanaman Modal Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Sunandi, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, selama ini BPR setempat belum beroperasi karena belum ada izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Bengkulu.

Ia menyatakan, tidak ada lagi kekurangan persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pemerintah daerah setempat dalam mendirikan BPR di daerah itu.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah setempat telah memberikan dana untuk penyertaan modal awal untuk BPR daerah itu sebesar Rp4 miliar.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah daerah setempat sudah melatih sebanyak 11 orang karyawan BPR di BPR wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Ia mengatakan, kalau persiapan lain seperti kantor Pusat BPR daerah itu sudah disiapkan di samping Kantor Cabang Pembantu BRI di Desa Ujung Padang.

Untuk itu, ia berharap, OJK segera menerbitkan izin operasional BPR setempat.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017